Mau Buat SIM Internasional…? Yuk kita kepo-in
Mau Buat SIM Internasional…?
Halo Sahabat Daihatsu, buat kamu kamu yang suka traveling ke luar negeri bahkan menetap hingga beberapa lama karena ada kerjaan atau sekolah atau hal lain dan saat kamu di sana butuh transportasi sendiri (bisa sewa atau lainnya) tentunya bakal butuh nih yang namanya SIM Internasional. Karena kalo kamu ga punya SIM Internasional ini, maka kamu ga bakal boleh rent a car atau kalo mau curi-curi pakai mobil kantor dan apesnya kena tilang maka bisa kena hukuman dan bakal berabe banget deh. Nah, karena itu Sahabat perlu tau nih apa aja cara cara buat SIM Internasionalnya.
Apa itu SIM Internasional ?
SIM Internasional ialah pesan izin mengemudi ataupun legalitas mengendarai suatu kendaraan secara internasional. SIM tersebut berlaku di 92 negeri yang menyetujui penerbitan SIM Internasional pada tahun 1968 kala Vienna Convention On Road (Kesepakatan Wina) diselenggarakan.
Cara Pembuatan SIM Internasional Secara Online
Terdapat sebagian persyaratan yang butuh Kamu lengkapi kala hendak membuat SIM Internasional secara online. Berikut ketentuan sepenuhnya :
1. Gambar atau foto informasi diri terbaru dengan syarat :
-
- Gambar atau foto dengan latar balik warna putih (tidak berwarna lain atau bercorak)
- Gambar atau foto harus pakai kemeja dengan warna tidak boleh putih. Gambar atau foto harus nampak 2 kancing kemeja (jadi kurang lebih sedada)
- Bila berhijab atau berkerudung, tidak diperbolehkan memakai jilbab dengan warna putih.
- Ga boleh pakai kacamata.
- Ga boleh pakai softlens.
- Gambar atau foto harus color, ga boleh black and white
- Wajah wajib menghadap kamera serta gigi tidak boleh nampak.
2. Bukti Indentitas Diri
Bukti diri diri semacam KTP*, Paspor yang masih berlaku*, SIM yang masih berlaku( yakinkan SIM yang hendak diajukan cocok dengan kalangan/ tipe SIM Internasional), KITAP (khusus Masyarakat Negeri Asing)*.
3. SIM Internasional yang masih berlaku
Kalo udah punya dan mau perpanjang*.
4. Tanda tangan sesuai KTP
Ditulis di atas kertas bercorak putih dengan tinta hitam*.
Catatan:
*) Persyaratan di atas, dapat di upload dengan hasil gambar di atas kertas HVS ataupun dengan scan dokumen. Seluruh berkas persyaratan di atas, harus mempunyai kapasitas optimal 500 KB dengan format JPG ataupun JPEG.
Tarif Pembuatan SIM Internasional Online
Tarif pembuatan SIM Internasional secara online, dikenakan sebesar Rp. 250. 000 buat pembuatan baru. Sebaliknya buat perpanjangan SIM Internasional dikenakan bayaran sebesar Rp. 225. 000. Belum tercantum bayaran jasa pengiriman. Buat bayaran jasa pengiriman sendiri, tergantung dengan jarak tempuh, ataupun jasa pengiriman yang Kamu seleksi.
Tahapan Membuat SIM Internasional Online
Berikut sebagian langkah yang butuh Kamu perhatikan, kala hendak membuat SIM Internasional secara online.
- Buka laptop ataupun HP Kamu, setelah itu kunjungi web berikut ini https:// siminternasional. korlantas. polri. go. id/
- Sehabis web tersebut timbul, tekan tombol catatan.
- Isi seluruh informasi yang dimohon pada kolom formulir registrasi online, setelah itu unggah seluruh berkas persyaratan yang dimohon. Kemudian klik catatan.
- Isi informasi rekening Kamu, supaya bila informasi pemohon ditolak akibat tidak penuhi persyaratan, bayaran PNBP bisa dikembalikan ke pemohon ataupun Kamu.
- Kamu hendak menerima no VA (virtual account) ataupun kode billing pembayaran.
- Jalani pembayaran cocok nominal pembuatan SIM Internasional dengan transfer ATM ataupun mobile banking.
- Jangan kurang ingat cetak fakta pendaftaran serta pembayaran tersebut.
- Kunjungi Korlantas ataupun SIM Corner Internasional, cocok dengan bertepatan pada pengurusan SIM. Jangan kurang ingat, membawa berkas persyaratan tersebut, lengkap dengan fakta pendaftaran serta pembayaran online (Buat agenda pelayanan pembuatan SIM Internasional umumnya dibuka pada hari Senin sampai Jumat mulai jam 08. 00 Wib sampai 14.00 Wib, weekend atau libur nasional pelayanan ditiadakan).
- Serahkan seluruh berkas persyaratan ke bagian loket verifikasi supaya berkas lekas ditilik oleh petugas.
- Berikutnya, kunjungi ruang identifikasi buat melaksanakan perekaman gambar, perekaman sidik jari, serta tandatangan.
- Tunggu, sampai nama Kamu dipanggil serta SIM Internasional diserahkan oleh petugas kepada Kamu.
Demikian metode pembuatan SIM Internasional secara online yang butuh Kamu tahu. SIM Internasional ini mempunyai masa berlaku 3 tahun di Indonesia. Sebaliknya di luar negara bergantung dari kebijakan negeri tiap- tiap. Umumnya masa berlaku SIM Internasional sepanjang 3 bulan sekali sampai satu tahun.
sumber : https://daihatsu.co.id/
Buat Sahabat yang butuh info Daihatsu terkini bisa kontak :
IRWAN
Astra Daihatsu Bogor – Yasmin
0878.74766.757 (wa n call)
0813.10599.767 (call only)